| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa orang yang bernama : SITI AISYAH adalah Anak Kandung dari orang Tua yang bernama : HASANUDIN dan TATI LENAWATI.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Orang Tua yang semula tertulis dan terbaca : MADNUR dan AMINAH menjadi tertulis dan terbaca : HASANUDIN dan TATI LENAWATI. pada : a. Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 15323/CLT/2011, Tanggal 27 Juli 2011; b. Kutipan Kartu Keluarga Pemohon Nomor : 6106171710230002, Tanggal 12 Juni 2025; c. Kutipan Ijazah SD Pemohon Nomor : DN-13 Dd 0042304, Tanggal 16 Juni 2012. d. Kutipan Ijazah SMP Pemohon Nomor : DN- 13- DI 0033407, Tanggal 10 Juni 2015. e. Kutipan Ijazah SMK Pemohon Nomor : DN- Mk/06 0772597, Tanggal 02 Mei 2018.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|