Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PUTUSSIBAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2015/PN Pts RIYU , S.T KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PUTUSSIBAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2015
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2015/PN Pts
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2015
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2015/PN Pts
Pemohon
NoNama
1RIYU , S.T
Termohon
NoNama
1KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PUTUSSIBAU
Advokat
Petitum Permohonan
  1. menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka dan menyatakan penahanan terdapat pemohon adalah tidak sah
  3. memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan perkara dan segera membebaskan pemohon dari tahanan

 

Pihak Dipublikasikan Ya